Boltara (Kemenag) - Seksi Pendidikan Islam mulai mendistribusikan blangko ijazah kepada 27 lembaga Pendidikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Rincian penerima blanko ini meliputi 2 RA, 11 MI, 10 MTs, dan 4 MA.
Blangko ijazah diserahkan langsung oleh Kepala Seksi, Ahmad Modeong, kepada perwakilan masing-masing madrasah, Kamis (30/7/26) di Kantor Kemenag, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas administrasi.
Setiap madrasah diwajibkan melakukan pengecekan jumlah blangko yang diterima serta memastikan penggunaannya sesuai dengan data lulusan yang telah ditetapkan.
Ahmad Modeong menegaskan bahwa ijazah merupakan dokumen negara yang sangat krusial bagi masa depan peserta didik. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh kepala madrasah dan panitia dalam mencetak isi ijazah agar berhati-hati, teliti, dan mematuhi petunjuk teknis yang berlaku demi menghindari kesalahan pencetakan.
“Pengisian data pada ijazah juga harus dilakukan secara teliti dan mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku guna menghindari kesalahan administrasi”, tegasnya.
Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses penerbitan ijazah bagi peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan berjalan tepat waktu, tertib, dan sesuai ketentuan.
Humas