Boltara (Kemenag) – Sebanyak 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional, Selasa (23/6/26) di aula Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara.
Dua PNS yang dilantik tersebut masing-masing, Farhan Nikson Taha menduduki jabatan Penghulu Ahli Pertama, dan Alfivania D. Posumah jabatan Pranata Komputer. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan sumber daya aparatur dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, enam PNS lainnya yang terdiri dari tenaga pendidik (guru) serta pengelola pengadaan barang dan jasa belum dapat dilantik pada kesempatan yang sama. Hal ini dikarenakan masih terdapat persyaratan administratif dan kompetensi yang belum terpenuhi, di antaranya kewajiban memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi jabatan fungsional guru, serta sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa (Barjas) bagi jabatan pengelola pengadaan.
Kepala Kantor Kemenag Bolmut, Idrus Sante, menjelaskan bahwa pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari standar profesionalisme jabatan fungsional yang wajib dipenuhi setiap ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“seperti pengelola Barjas, harus lulus kompetensi dulu baru dilantik dalam jabatan fungsional. Ini ketentuan yang harus dipenuhi”, jelasnya.
Pelantikan jabatan fungsional tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan kinerja aparatur di lingkungan Kemenag Bolmut semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Humas