Boltara (Kemenag) – Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), H. Basri Saenong, menjelaskan kondisi efisiensi anggaran yang saat ini turut berdampak pada pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan Kabag TU saat melakukan audiensi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam agenda Meet and Brief, Kamis (20/8/26).
Dalam kesempatan tersebut, Kabag TU menyampaikan bahwa efisiensi anggaran merupakan kebijakan yang dampaknya dirasakan secara nasional oleh berbagai institusi, termasuk Kementerian Agama. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap belanja pegawai maupun belanja operasional.
“Memang saat ini kita terkendala dengan efisiensi anggaran yang secara nasional dampaknya dirasakan di semua institusi, termasuk Kementerian Agama. Sehingga ini berpengaruh pada belanja pegawai dan belanja operasional,” jelasnya.

Meski demikian, Kabag TU meyakinkan ASN bahwa hak-hak kepegawaian tetap menjadi perhatian dan akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan serta ketersediaan anggaran.
“Ini merupakan hak setiap ASN dan pasti akan dibayarkan berdasarkan ketersediaan anggaran. Jadi, kita tunggu saja sampai anggaran kita ditambahkan,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh ASN tetap tenang, fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta tidak mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran membutuhkan kesabaran dan pemahaman bersama. Dengan komunikasi yang baik antara pimpinan dan ASN, berbagai kendala yang dihadapi dapat dicarikan solusi sesuai dengan aturan dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Humas