Boltara (KUA) – Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bintauna Bachtiar Mokoginta, melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pimpi, Kamis (25/6/26), dalam rangka percepatan proses pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tanah wakaf untuk pembangunan Masjid Al- Hasanah yang berada di wilayah Desa Pimpi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah percepatan penyelesaian dokumen serta kesiapan pihak wakif, nadzir, dan saksi-saksi yang akan hadir pada saat pelaksanaan ikrar wakaf.
Bachtiar menyampaikan bahwa sinergi antara KUA dan pemerintah desa sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
Sementara itu, Pemerintah Desa Pimpi menyambut baik koordinasi tersebut dan berkomitmen untuk membantu proses penyelesaian administrasi agar pelaksanaan ikrar wakaf dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil koordinasi, Insya Allah penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin, 29 Juni 2026, dengan menghadirkan wakif, nadzir, saksi-saksi, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Humas